Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, yang mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang beasiswa Bidikmisi, mulai dari persyaratan, fasilitas, hingga proses pendaftarannya, seperti dilansir dari laman resmi Bidikmisi.
Selain itu, Bidikmisi juga dialokasikan untuk Program Profesi Guru (PPG), selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners dan apoteker yang telah berjalan.
Adapun integrasi datanya akan dilakukan menggunakan pangkalan data Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kuota penerima Bidikmisi tahun ini naik 50% hingga mencapai 130.000 orang dan ditambah pula alokasi untuk penyandang disabilitas.
1. Persyaratan Penerima Bidikmisi
- Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Keterbatasan ekonomi ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar Rp4 juta, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi.
2. Fasilitas Bagi Penerima
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk untuk SNMPTN dan SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi.
- Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang diterima
- Pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi.
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp 650.000 per bulan.
3. Jangka Waktu Pemberian Bidikmisi
- Program Sarjana maksimal 8 semester
- Program Profesi dokter maksimal 4 semester
- Dokter gigi maksimal 4 semester
- Dokter hewan maksimal 4 semester
- Ners maksimal 2 semester
- Apoteker maksimal 2 semester
4. Tata Cara dan Tahapan Pendaftaran Bidikmisi
Pendaftaran Bidikmisi dilakukan secara online melalui Laman berikut
- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di laman https://ltmpt.ac.id/
- Bidikmisi (https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/).
- Bagi siswa pemegang KIP dapat langsung mendaftar secara mandiri DISINI
- mendaftar secara mandiri Bidikmisi DISINI
Sedangkan untuk siswa bukan penerima KIP mendaftar ke sekolah terlebih dahulu untuk direkomendasikan.
Selanjutnya, pendaftaran Bidikmisi oleh sekolah adalah sebagai berikut:
- Bila sudah memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN
- Bagi yang belum memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan terlebih dahulu sebagai institusi pemberi rekomendasi di laman Bidikmisi, dengan melampirkan hasil pindaian lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan.
Selanjutnya, Ditjen Belmawa akan memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan Kode Akses Sekolah (1 x 24 jam pada hari dan jam kerja).
- Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan.
- Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran.
- Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung, untuk melihat layak atau tidaknya untuk menerima beasiswa
Sumber: tribunnews.com
Demikian sedikit berbagi informasi semoga bisa membantu rekan dan sahabat dalam menggapai impian
0 Response to "Juknis Panduan Daftar Persyaratan Bidikmisi"
Posting Komentar