Pendaftaran, Formasi, Nilai, Persyaratan CPNS 2018

Kriteria, kuota, formasi dan Nilai ambang batas pada permenpan nomor 36 dan 37 tahun 2018 bisa di download pada akhir artikel.

Pendaftaran CPNS 2018 resmi dibuka 19 September 2018. Pendaftaran dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).


Kepala BKN yang juga Ketua Panselnas Bima Haria Wibisana di depan para pejabat daerah di Jakarta mengatakan "Jadi pendaftaran CPNS 2018 dibuka serentak 19 September. Dalam dua pekan ini pelamar sudah bisa menyiapkan berkas-berkasnya, pendaftaran berlangsung sekitar dua minggu. Dan yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 16 Oktober 2018, Sedangkan pelaksanaan tes computer assisted test (CAT) seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) digelar 20 Oktober" .

Nilai ambang batas seleksi Kompetensi dasar calon PNS Umum sesuai Permenpan No 37 tahun 2018
  • Nilai 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKB)
  • Nilai 80 Untuk TesInteljensi Umum (TIU)
  • Nilai 75 Untuk tes wawasan Kebangsaan (TKB)


Nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar CPNS bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi khusus dalam pasal 4 permenpan no 37 th 2018 untuk
  • Tenaga Guru/ Tenaga Medis dari Exs Tenaga Honorer K2 
  • Putra putri lulusan terbaik
  • Penyandang disabilitas
  • Putra putri Papua dan Papua Barat
  • Olahragawan Berprestasi
Nilai ambang batas Formasi umum sebagai berikut
  • Nilai seleksi untuk Putra Putri terbaik berpredikat dengan pujian dan diaspora paling sedikit 298 dengan nilai TIU paling rendah 85
  • Nilai kumulatif seleksi kompetensi dasar bagi penyandang disabilitas paling sedikit 260 dengan nilai TIU paling rendah 70
  • Nilai kumulatif seleksi kompetensi dasar bagi Putra Putri Papua dan Papua Barat paling sedikit 260 dan nilai TIU paling rendah 60
  • Nilai kumulatif seleksi kompetensi dasar bagi untuk Exs  Tenaga Honorer K2 paling sedikit 260 dan nilai TIU paling rendan 60
  • Nilai terendah dari seleksi Olahragawan berprestasi Internasional merupakan nilai ambang batas hasil seleksi kompetensi Dasar

Berdasarkan Permenpan No 36 Tahun 2018 bahwa pengolahan hasil seleksi
1. Bobot nilai seleksi Kompetensi Dasar  dan Seleksi Kompetensi Bidang adalah 40% dan 60%
2. Dalam hal Instansi melaksanakan seleksi Kompetensi Bidang dengan sistim CAT maka hasil tersebut merupakan nilai utama dengan bobot serendah rendahnya 50% dari bobot nilai kompetensi bidang
3. Apabila Instansi Pusat menambah seleksi kompetensi bidang dalam bentuk
  1. wawancara dan atau tes praktik kerja maka bobot yang diberikan paling tinggi 25% dari total nilai kompetensi bidang
  2. Lebih dari 2 seleksi Kompetensi bidang maka bobot masing masing tes dibagi secara proporsional
Beberapa hal yang perlu disiapkan dengan ketentuan diatas dan untuk mempersiap Pelaksanaan Tes CPNS tahun ini
Kriteria Penetapan Kebutuhan CPNS 2018, Permenpan No 36 Th 2018 DOWNLOAD
Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2018, Permenpan No 37 th 2018 DOWNLOAD
Soal dan kunci Jawaban Latihan Tes CPNS 2018 KLIK DISINI
Juknis dan Cara Daftar KLIK DISINI
Berkas persyaratan Usulan CPNS KLIK DISINI

Demikian beberap hal yang bisa admin sampaikan berkaitan dengan CPNS yang sebagian diambil dari permenpan nomor 36 dan 37 tahun 2018 semoga bisa membantu periapan rekan rekan untuk dapat malalui tes CPNS dngan sukses, Semoga keberuntugan selalu berpihak kepada kita semua, Amiin.

>

1 Response to "Pendaftaran, Formasi, Nilai, Persyaratan CPNS 2018"